Konsep dan Pengertian Arsip Aktif
KONSEPArsip Aktif menurut International Council On Archives / ICA (1988) adalah informasi yang terekam (records) yang secara tetap digunakan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan badan, lembaga, organisasi.
Arsip Aktif menurut Association Of Records Managers and Administrator / ARM (1984) adalah Arsip yang secara tetap (regulary) masih dirujuk dan diperlukan untuk kegunaan organisasi “saat ini”.
Kesimpulan
Dari definisi diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa arsip aktif mengandung unsur-unsur sebagai berikut :
- Informasi yang terekam berkaitan dengna kegiatan organisasi.
- Sering digunakan untuk mendukung kegiatan organisasi.
- Disimpan dan dikelola oleh unit asal (unit kerja pencipta arsip).
Arsip dalam suatu organisasi menurut Betty R. Ricks (1992) terdiri dari kurang lebih :
- 25% termasuk arsip aktif.
- 10% termasuk kategori simpan permanen artinya tidak boleh dimusnahkan.
- 30% termasuk kategori arsip inaktif yang harus disimpan dipusat arsip (records center).
- 35% termasuk kategori arsip yang tidak memiliki nilai guna lagi dan harus dimusnahkan.
Dalam merancang sistem manajemen arsip aktif ada sejumlah keputusan yang harus diambil :
- Dalam mengelola arsip aktif apakah lokasi, pengendaliannya secara terpusat (sentral) atau desentral.
- Metode klasifikasi dan indeks yang digunakan.
- Prosedur penataan arsip.
- Perlengkapan dan peralatan yang digunakan.